Bandar Lampung, 1 Mei 2025 – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Kamis (1/5). Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah desakan kepada pemerintah pusat untuk menetapkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar Rp 4 juta per bulan.
Aksi yang dimulai sejak pagi ini dipenuhi berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan buruh, termasuk “UMN Rp 4 Juta Harga Mati!” dan “Hapus Sistem Upah Murah!” Para buruh menganggap standar upah saat ini tidak lagi mencerminkan kebutuhan hidup layak di berbagai daerah.
“Kami menilai sudah saatnya pemerintah pusat membuat standar upah minimum nasional yang layak, bukan berdasarkan wilayah saja. Rp 4 juta itu angka realistis agar buruh bisa hidup dengan layak,” ujar Koordinator Aksi, Ridwan Ardiansyah, yang juga merupakan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung.
Menurut Ridwan, perbedaan upah minimum antarprovinsi menciptakan kesenjangan sosial yang tinggi dan mendorong migrasi besar-besaran tenaga kerja. Ia berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dengan buruh untuk merumuskan kebijakan ini.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selain menyuarakan tuntutan upah, para buruh juga menyoroti isu pemutusan hubungan kerja sepihak, sistem kontrak yang berkepanjangan, dan lemahnya perlindungan jaminan sosial.
Peringatan May Day di Tugu Adipura kali ini menjadi sorotan publik karena usulan UMN Rp 4 juta dianggap sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.